“Hal yang perlu dicermati pula oleh pemilik RHU yaitu aturan dari Wali Kota Surabaya tentang pelanggaran prokes. Bila ketahuan RHU melanggar prokes, akan ditutup minimal selama 4 bulan,” kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Hendry Simanjuntak. (anjas)
Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum
![Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/Pemkot-Surabaya-diminta-cek-ulang-perizinan-rumah-hiburan-umum.jpeg)
News Feed
Tiket KAI Tanjungkarang Libur Panjang Isra Miraj-Imlek Ludes Terjual
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:23
Post Views: 1 Bandarlampung, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyebutkan tiket perjalanan untuk libur panjang Isra Miraj Baca Selengkapnya
Karyawan Swasta di Banjarmasin Bisnis Narkoba
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:21
Post Views: 1 Banjarmasin, jurnalsumatra.co – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara jajaran Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan membekuk pegawai swasta berinisial RH Baca Selengkapnya
BMKG Ingatkan Waspadai Hujan Petir Hari Ini di Sejumlah Wilayah
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:18
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – BMKG menyebut terdapat potensi hujan petir di sejumlah wilayah pada Jumat (24/1) hari ini seperti di Baca Selengkapnya
100 Ribu Lebih Bebek di AS Segera Dimusnahkan Usai Temuan Flu Burung
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:16
Post Views: 1 Moskow, jurnalsumatra.co – Lebih dari 100.000 bebek di sebuah peternakan di Negara Bagian New York Amerika Serikat akan dimusnahkan setelah Baca Selengkapnya
Buronan Korupsi KTP-el Paulus Tannos Diringkus KPK
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:14
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Baca Selengkapnya
Komentar