Solok, jurnalsumatra.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Solok mengharapkan lembaga masyarakat, media massa, dan dunia usaha turut berperan dalam memberikan dukungan terhadap daerah setempat sebagai kota layak anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok, Eva Murgana di Solok, Jumat mengatakan salah satu upaya yang dilakukan ialah menggelar sosialisasi bersama lembaga masyarakat, media massa, dan dunia usaha membahas tentang meningkatkan peranan dalam membangun kota layak anak.
“Kegiatan sosialisasi merupakan rangkaian dari program untuk penguatan komitmen pemerintah daerah untuk solid berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dari lintas sektoral demi mendukung program kota layak anak,” ujar dia.
Para pemangku kepentingan di daerah yang berasal dari unsur lembaga masyarakat, media masa, dan dunia usaha selama ini telah mempunyai program yang membantu Kota Solok untuk melindungi dan memenuhi hak anak.
Ia berharap dengan sosialisasi ini akan membuat peranan yang selama ini telah dilakukan para stakeholder akan dapat menyamakan frekuensi untuk saling bersinergi menjamin hak-hak anak di Kota Solok.
“Beberapa waktu lalu, Kota Solok sudah membentuk wadah bagi dunia usaha kota solok yakni APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) Kota Solok,” ujar dia.
Ia mengatakan melalui pertemuan ini diharapkan peranan media masa dapat mewujudkan program media sahabat ramah anak dan lembaga peduli anak di Kota Solok dapat membuat MoU dengan kami di pemerintah demi mendukung kerjasama mewujudkan Kota Layak Anak.
Di samping itu, Manager Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana mengatakan frekuensi perjuangan perlindungan anak melalui peranan lembaga masyarakat media massa dan dunia usaha merupakan keniscayaan bagi daerah yang telah berkomitmen mewujudkan kabupaten/kota layak anak.
Menurutnya semua unsur tersebut harus bergandengan tangan untuk bersama-sama memiliki program yang memiliki perspektif perlindungan anak sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak. Maka peranan mereka harus diakomodir dalam gugus tugas kota layak anak.
Ia juga mengharapkan ke depannya lembaga masyarakat, media massa, dan dunia usaha dapat mengambil peranan untuk memenuhi indikator kota layak anak.
“Seperti pemenuhan hak identitas anak melalui Kartu Identitas Anak, pencegahan perkawinan usia anak, program pencegahan stunting, stop pekerja anak, pemenuhan hak anak atas pendidikan, dan program anti kekerasan terhadap anak,” ucap dia.
Komentar