“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
![WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.31.14](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-29-at-14.31.14-1.jpeg)
News Feed
Diduga Mencuri, HA Warga Desa Curup Diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
Post Views: 129 PALI, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap pelaku pencuri Bebek di Dusun lll Desa Curup kecamatan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Dua Wanita Pengedar Narkotika
Post Views: 213 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat, pimpinan Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, beserta personil Satresnarkoba berhasil Baca Selengkapnya
Polsek Sanga Desa Muba Buru Pelaku Curanmor hingga ke Musi Rawas
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 11 Desember 2023, 14:49
Post Views: 138 Muba Jurnal Sumatra.com – Hanya dalam tenggang waktu 7 jam, terduga pelaku pencurian sepeda motor Arbain als Boim (30) Baca Selengkapnya
Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polrestabes
Post Views: 118 Palembang, jurnalsumatra.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kedatangan Neni Marlina Baca Selengkapnya
Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Kosan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Minggu, 10 Desember 2023, 20:16
Post Views: 164 Baturaja, Jurnalsumatra.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika, sukses Baca Selengkapnya
Komentar