“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
![WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.31.14](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-29-at-14.31.14-1.jpeg)
News Feed
Team Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat dan Kerangkeng Dua Tersangka
Post Views: 117 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsekta Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Baca Selengkapnya
Warga OKI Dibacok Teman di Pasar Buah Jakabaring Palembang
Post Views: 154 Palembang, jurnalsumatra.com – Wahid Kurniawan (20) warga Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dibacok oleh temannya Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu-sabu
Post Views: 249 PALI, jurnalsumatra.com – Sebuah operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Pali pada Rabu, 20 Desember 2023, Baca Selengkapnya
Penemuan Mayat Satu Keluarga, Gegerkan Warga Lumpatan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 21 Desember 2023, 07:38
Post Views: 214 Muba, Jurnalsumatra.com – Warga desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digegerkan dengan penemuan 4 orang mayat, Rabu, Baca Selengkapnya
HR Warga Tanah Abang Utara Ditangkap Sat Res Narkoba Polres PALI
Post Views: 226 PALI, Jurnalsumatra.com – Satu lagi terduga tersangka pelaku pengedar obat obatan terlarang Psikotropika golongan satu (1) jenis sabu-sabu berhasil Baca Selengkapnya
Komentar