“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
![WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.31.14](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-29-at-14.31.14-1.jpeg)
News Feed
Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kembali Bongkar Usaha Oplos BBM Subsidi
Post Views: 104 *Dua Orang Pekerja Ditangkap PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Dua Pekerja pengoplos BBM jenis Solar, berinisial FJ (21), asal Kabupaten Empat Baca Selengkapnya
Mencuri di Rumah Warga Arisan Buntal, IC Ditangkap Polsek Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 11 Januari 2024, 21:24
Post Views: 83 OKI, Jurnalsumatra.com – IC (37), Warga Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan unit reskrim Baca Selengkapnya
Dalam Waktu Singkat, Polsek Kayuagung Temukan Motor Neni yang Hilang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 11 Januari 2024, 21:13
Post Views: 101 OKI, Jurnalsumatra.com – Dalam waktu singkat, Polsek Kayuagung berhasil menemukan Sepeda motor honda beat warna hitam nopol BG 2564 Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Post Views: 103 PALI, Jurnalsumatra.com – Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap RN (52), warga dusun IV Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Baca Selengkapnya
Polsekta Lahat Amankan Dua Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Post Views: 122 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsekta Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami oleh Hartono Baca Selengkapnya
Komentar