“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
![WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.31.14](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-29-at-14.31.14-1.jpeg)
News Feed
Terkait Video Duel 2 Remaja Putri Di Palembang yang Viral, Polisi Tangkap 5 Orang
Post Views: 58 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Hasil penyelidikan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel terhadap video duel Baca Selengkapnya
Edarkan Narkoba, Oma Irama Dibekuk Satresnarkoba Polres PALI
Post Views: 88 PALI, Jurnalsumatra.com – Selama empat bulan menjalani bisnis haram sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, akhirnya pria asal Dusun 1 Baca Selengkapnya
Polres Banyuasin Musnahkan Sabu Senilai 1,4 Miliar
Post Views: 95 BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Berhasil ungkap pelaku pengedar narkotika di wilayah hukumnya, Polres Banyuasin bersama Pengadilan Negeri, Kejari, BNK Banyuasin Baca Selengkapnya
Empat Pelaku Curat Berhasil Dijebloskan Ke Jeruji Besi Polsekta Lahat
Post Views: 173 LAHAT, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap para pelaku tindak kejahatan yang menggerayangi wilayah hukum Polres Lahat Polda Sumsel, khususnya Polsekta Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari OKI Geledah Rumah Mantan kades Bukit Batu
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 16 Januari 2024, 21:57
Post Views: 141 OKI, Jurnalsumatra.com – Penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan terhadap rumah milik AS yang merupakan tersangka penyalahgunaan pengelolaan pendapatan asli Baca Selengkapnya
Komentar