“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
![WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.31.14](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-29-at-14.31.14-1.jpeg)
News Feed
Curi Sepeda Motor, DP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
Post Views: 88 PALI, Jurnalsumatra.com – Karena mencuri sepeda motor milik salah satu Pelajar SMK Negeri 1 Penukal. DP (25), warga Dusun Baca Selengkapnya
Investigasi Diduga Gudang Minyak Ilegal, Mobil Wartawan Prabumulih Dirusak
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Kamis, 25 Januari 2024, 13:08
Post Views: 349 PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Satu unit mobil jenis Avanza warna silver milik Fajrah seorang wartawan asal Prabumulih dirusak tiga orang Baca Selengkapnya
14 Pemuda Bersajam Ditangkap Usai Membacok Warga
Post Views: 76 Aceh, jurnalsumatra.com – Personel Polresta Banda Aceh menangkap 14 pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam usai membacok warga di Baca Selengkapnya
Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pembacokan Ketua LSM Bakkin
Post Views: 120 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Bertempat diruang tunggu Polres Lahat, telah dilaksanakan kegiatan Press Conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana ‘Penganiayaan Baca Selengkapnya
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Mesuji Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Januari 2024, 22:21
Post Views: 73 OKI, Jurnalsumatra.com – Tak butuh waktu lama, Polsek Mesuji berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), terhadap Baca Selengkapnya
Komentar