“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
![WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.31.14](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-29-at-14.31.14-1.jpeg)
News Feed
Lakukan Penggelapan, Herman Diamankan Satreskrim Polres PALI
Post Views: 90 PALI, Jurnalsumatra.com – Herman (36), Petani yang tercatat warga Dusun I Lebung Rt.003 Rw.001 Kelurahan Lebung, Kecamatan Rantau Bayur Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
Post Views: 91 PALI, Jurnalsumatra.com – Polres PALI Polda Sumsel melalui Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian Baca Selengkapnya
Polsek Pampangan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 1 Februari 2024, 11:27
Post Views: 79 OKI, Jurnalsumatra.com – Polsek Pampangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap M (53), pelaku penganiayaan terhadap R (34), Baca Selengkapnya
Tim Macan Komering Polsek Sp Padang, Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curat
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 1 Februari 2024, 08:06
Post Views: 77 OKI, Jurnalsumatra.com – Tim Macan Komering Polsek Sp Padang Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah berhasil mengungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
Pasca Refinery Ilegal Di Muba Terbakar, Polda Sumsel Amankan 4 Tersangka
Post Views: 99 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Sedikitnya empat lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terbakar. Menindaklanjuti hal ini Subdit Baca Selengkapnya
Komentar