“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
![WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.31.14](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-29-at-14.31.14-1.jpeg)
News Feed
Isi BBM Berulangkali di Sejumlah SPBU dalam Kota Palembang, Pria Asal Bengkulu Ditangkap
Post Views: 110 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Pria asal Bengkulu berinisial TW (24) ditangkap oleh jajaran kepolisian lantaran kedapatan melakukan pengisian BBM bersubsidi Baca Selengkapnya
Pimpin Pemusnahan Narkotika, Ini Instruksi Polres Banyuasin untuk Jajaran
Post Views: 86 BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Dihadiri langsung Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pengacara Zainal Arifin SH dan Baca Selengkapnya
Saat Main Ke Kost’an Temannya, DS Ditusuk, Ibu Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Minggu, 4 Februari 2024, 16:27
Post Views: 149 PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Ketika main ke kost’an temannya berada di daerah Muara Dua Kota Prabumulih, DS (16), asal Jalan Baca Selengkapnya
Diduga Melakukan Penggelapan, Sopir Truk Batubara Ditangkap Polisi
Post Views: 79 PALI, jurnalsumatra.com – Seorang supir truk angkutan batubara berinisial HDS (36) harus pasrah ketika ditangkap oleh petugas kepolisian Sektor Baca Selengkapnya
Polsek Mesuji Raya Berhasil Tangkap Salah Satu Pencuri Beraksi di Desa Embacang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 4 Februari 2024, 10:12
Post Views: 138 OKI, Jurnalsumatra.com – R (24, Salah satu pelaku pencurian terjadi sekira pukul 02.00 WIB, di dalam sebuah rumah berada Baca Selengkapnya
Komentar