“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
News Feed
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Desa Suka Merindu OKU
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Kamis, 8 Februari 2024, 20:37
Post Views: 256 OKU, Jurnalsumatra.com – Warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digemparkan oleh penemuan mayat Baca Selengkapnya
Pelaku Curas yang Tewaskan Mahasiswi, Dibekuk Polisi Usai Buron 4 Hari, Keduanya Residivis
Post Views: 104 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – HD (36) dan NOP (27), keduanya pelaku Curas sadis, yang tega menghilangkan nyawa korbannya seorang mahasiswi Baca Selengkapnya
Usai Keluar Penjara, Dua Begal Ini Sepakat Membegal Hingga Tewaskan Mahasiswi Unsri
Post Views: 103 PALEMBANG, Jurnalsumatra com – Nopriandi (27) dan Herly Diansyah (36), Dua sekawan, tersangka begal yang membunuh Nazwa Keyzha Safira Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Tangkap Dua Begal yang Tewaskan Mahasiswi Asal Lahat
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Rabu, 7 Februari 2024, 23:44
Post Views: 206 MUARA ENIM, Jurnalsumatra.com – Pencarian terhadap dua orang Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dialami oleh Baca Selengkapnya
P21, Tersangka Kasus Pembunuhan Ini Diserahkan ke Kejari OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 7 Februari 2024, 18:24
Post Views: 105 OKI, Jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Akhirnya Rinto (38), Tersangka Pembunuhan asal dusun II Tulung Sekemet, Baca Selengkapnya
Komentar