“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
News Feed
Safari Ramadhan ke Kijang Ulu, Kapolres OKI Terima Serahan Senpira dari Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 22 Maret 2024, 14:10
Post Views: 68 OKI, Jurnalsumatra.com – Safari Ramadhan ke Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK kembali Baca Selengkapnya
Sopir Truk Diserang dengan Batu, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Jumat, 22 Maret 2024, 14:04
Post Views: 120 BATURAJA, Jurnalsumatra.com – Seorang sopir asal Lampung, Ali Saputra (33) menjadi korban tindak pidana pemerasan dan pengrusakan yang dilakukan Baca Selengkapnya
Pertajam Penyidikan Dugaan Korupsi di Inspektorat Lahat, 5 Saksi Diperiksa Kejari
Post Views: 197 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Guna untuk mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lahat tahun 2020, kembali pihak Kejaksaan Negeri Baca Selengkapnya
Senpira dari Warga, Diterima Langsung Kapolsek Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 21 Maret 2024, 17:57
Post Views: 63 OKI, Jurnalsumatra.com – Seperti diketahui, Jika membuat, membawa, memiliki atau menyimpan senjata api rakitan (Senpira) itu melanggar UU darurat Baca Selengkapnya
Datangi Polsek, Kades Pulau Geronggang Serahkan Senpira
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 21 Maret 2024, 15:27
Post Views: 77 OKI, Jurnalsumatra.com – Sejak 7 Maret lalu, Dalam rangka laksanakan Operasi Pekat Musi 2024, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Baca Selengkapnya
Komentar