“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
![WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.31.14](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-29-at-14.31.14-1.jpeg)
News Feed
Hari Ke-12 Puasa, Polres Lahat dan Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim
Post Views: 73 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan ibadah puasa 1445 H tahun 2024 M, Polres Lahat dan PT Priamanaya Baca Selengkapnya
Polsek Cengal Dapat Serahan Senpira dari Kades Sungai Pasir
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 23 Maret 2024, 16:48
Post Views: 62 OKI, Jurnalsumatra.com – Lagi, Polsek Cengal Polres OKI dapat serahan senjata api rakitan (senpira) dari warga. Kali ini dari Baca Selengkapnya
Usai Nyabu, Bandar Narkoba di Perairan Sungai Baung OKI di Tangkap Ditpolairud Polda Sumsel
Post Views: 93 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Lagi santai usai menghisap narkotika jenis sabu, Beni Miswar (36) warga Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten Baca Selengkapnya
Jelang Berakhir Ops Pekat Musi, Polsek Cengal Terima 2 Pucuk Senpira dari Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 22 Maret 2024, 16:53
Post Views: 88 OKI, Jurnalsumatra.com – Lagi, Polsek Cengal pimpinan Iptu Jamal SH mendapat serahan senjata api rakitan (senpira) dari warga. Kali Baca Selengkapnya
Gerebek Gudang di 9 – 10 Ulu Palembang, Polisi Sita 2.200 Botol Miras Berbagai Merek
Post Views: 69 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Ditresnarkoba Polda Sumsel gerebek dua gudang penampungan minuman keras (miras) tak berizin di kawasan Pasar 9-10 Baca Selengkapnya
Komentar