“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
![WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.31.14](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/10/WhatsApp-Image-2021-10-29-at-14.31.14-1.jpeg)
News Feed
Polres OKI Ungkap Hasil Operasi Pekat Musi 2024, Ini Capaiannya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 24 Maret 2024, 21:17
Post Views: 88 OKI, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya beberkan hasil Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung Baca Selengkapnya
Gerebek Pengedar Narkoba, Satreskoba Polres PALI Amankan Sabu-Sabu 4.300 Gram
Post Views: 144 PALI, Jurnalsumatra.com – Sebuah bengkel yang berada di wilayah Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI Sumatera Selatan, digerebek Baca Selengkapnya
Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Ini Penjelasan Polda Sumsel
Post Views: 328 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Usai videonya viral dan menghebohkan, Polda Sumsel memberikan keterangan resmi terkait kasus oknum Polisi yang telah Baca Selengkapnya
Usai Dihimbau, Warga Desa Berkat Ini Serahkan Senpira ke Polsek SP. Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 24 Maret 2024, 10:14
Post Views: 64 OKI, Jurnalsumatra.com – Polsek SP. Padang gencar himbau masyarakat terkait sanksi hukum atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira), membuat Baca Selengkapnya
Dihimbau Tak Serahkan, Bawa Senpira Pria Ini Malah Terjaring Razia Polsek Cengal
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 24 Maret 2024, 10:08
Post Views: 78 OKI, Jurnalsumatra.com – Walau telah dihimbau, bagi yang memiliki senjata api rakitan (senpira) bila mau serahkan secara sukarela, tak Baca Selengkapnya
Komentar