“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
News Feed
Nekat Curi Kelapa Sawit, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 107 PALI, jurnalsumatra.com – Akibat ulahnya yang nekat mencuri kelapa sawit milik warga. WW (36) terpaksa harus berurusan dengan aparat Baca Selengkapnya
Terjaring Razia Bawa Ganja, Dua Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Post Views: 100 LAHAT, jurnalsumatra.com – Ketahuan bawa narkotika jenis ganja, DP dan RA diamankan Polisi, usai mobil Avanza silver ditumpangi keduanya Baca Selengkapnya
Gara-gara Musik Remix, Warga Cengal OKI Didenda Rp 5 Juta
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 22 Mei 2024, 19:37
Post Views: 99 OKI, jurnalsumatra.com – NS yang merupakan warga Desa Sungai Ketupak Kecamatan Cengal Kabupaten OKI jalani sidang tindak pidana ringan Baca Selengkapnya
Cekcok Gegara Judi, Zay Tewas dengan 4 Luka Tusuk
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 21 Mei 2024, 11:56
Post Views: 642 KAYUAGUNG, Jurnalsumatra.com – Cekcok pasal Judi, Tragedi berdarah terjadi sekira pukul 05.30 WIB di Perumahan Griya Jua – Jua Baca Selengkapnya
Dugaan Malpraktek, Oknum Bidan di Prabumulih Ditetapkan Jadi Tersangka
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Senin, 20 Mei 2024, 21:34
Post Views: 127 PRABUMULIH, jurnalsumatra.com – Tak mudah penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih, mengungkap dugaan mall praktek dilakukan Oknum Bidan Zainab Baca Selengkapnya
Komentar