“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
News Feed
Polres OKI Kembali Sambangi Sungai Sodong dan PT. SWA, Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 26 Mei 2024, 13:47
Post Views: 146 OKI, Jurnalsumatra.com – Agar tak terjadi konflik sosial ditengah masyarakat di wilayah hukumnya, seperti antara masyarakat Desa Sungai Sodong Baca Selengkapnya
Ini 3 Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 24 Mei 2024, 15:33
Post Views: 129 MUBA, Jurnalsumatra.com – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menjadi penyelenggara pertama program kuliah gratis hingga jenjang S2 yang dimulai sejak Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Ini Diamankan Polres Lahat
Post Views: 91 LAHAT, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Pidana Umum Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana Baca Selengkapnya
Gara-gara Curi Isi Kotak Amal, Pria Ini Ditangkap Polsek Teluk Gelam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 23 Mei 2024, 22:37
Post Views: 61 OKI, jurnalsumatra.com – Polsek Teluk Gelam mengamankan seorang pria berinisial IA (38) karena mencuri kotak amal di mushola SPBU Baca Selengkapnya
Curi Sarang Burung Walet, Pria Ini Ditangkap Polsek Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 23 Mei 2024, 22:31
Post Views: 134 OKI, jurnalsumatra.com – Curi sarang burung walet, R (25) yang merupakan warga KP. Buntuan Desa Simpang Tiga Sakti Kecamatan Baca Selengkapnya
Komentar