“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
News Feed
Warga Resah Ulah EA Edarkan Sabu, ‘Macan Komering’ Polres OKI dan Dit Narkoba Polda Sumsel Jemput Pelaku
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 14 Juni 2024, 21:12
Post Views: 158 OKI, jurnalsumatra.com – Dapat info ada pengedar narkoba telah meresahkan warga di Desa Mangun Jaya Kecamatan SP. Padang Kabupaten Baca Selengkapnya
Oknum Mantan Sekdes Serijabo Sei Pinang OI, Diduga Diamankan Polisi Gegara Narkoba
Post Views: 230 OGAN ILIR, jurnalsumatra.com – Oknum mantan Sekretaris Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir, inisial HS ditangkap petugas Satuan Baca Selengkapnya
Nekat Curi 73 Janjang Sawit, Pria Ini Diamankan Tim Jagal Bandit Polres Lahat
Post Views: 67 LAHAT, jurnalsumatra.com – Unit pidana umum (Pidum) bersama Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat dipimpin Kanit Pidum IPDA Deny Baca Selengkapnya
Tipu Korban dengan Modus Gandakan Uang, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polsek Lempuing
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 12 Juni 2024, 11:45
Post Views: 126 OKI, jurnalsumatra.com – Dengan modus bisa melipatgandakan uang, membuat pelaku S (75) asal Desa Kali Balok Kecamatan Suka Ramai Baca Selengkapnya
Mainkan Musik Remix, Macan Komering Polres OKI Bubarkan Orgen Tunggal di Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 11 Juni 2024, 12:46
Post Views: 141 OKI, jurnalsumatra.com – Timsus Macan Komering Polres OKI kembali beraksi. Kali ini tim yang dipimpin IPTU Djunaidi SH yang Baca Selengkapnya
Komentar