“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
News Feed
Terjerat Kasus Perampokan, JPU Kejari OKI Tuntut Terdakwa Hajidin 8 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 14 Agustus 2024, 00:47
Post Views: 77 OKI, JURNAL SUMATRA – JPU Kejari OKI Rian Nugraha Dewantara SH menuntut Hajidin (46), terdakwa kasus perampokan di Desa Baca Selengkapnya
Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pipa PT Pertamina
Post Views: 95 PALI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Talang Ubi berhasil menangkap Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mafia Tanah Indralaya Utara OI, 600 Juta Disita Penyidik Kejari
Post Views: 634 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Perkembangan perkara yang disebut sebagai kasus mafia tanah Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir memasuki Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Memakai Profil WhatsApp Pejabat, Foto dan Nama Wabup PALI Dicatut
Post Views: 74 PALI, JURNAL SUMATRA – Dalam sebuah aksi penipuan, berbagai cara dilakukan seperti berpura-pura menjadi orang lain bahkan mengatasnamakan seorang Baca Selengkapnya
Curi Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
Post Views: 106 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, dalam operasi sikat II musi 2024, sukses mengungkap kasus pencurian Baca Selengkapnya
Komentar