“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
News Feed
Kejari OKI Temukan Beberapa Stempel Toko Saat Geledah Kantor Dispora
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 20 Agustus 2024, 21:51
Post Views: 144 OKI, JURNAL SUMATRA – Ada hal menarik dibalik proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Saat Berada di Warung Bakso, Pria Cabul Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 79 PALI, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres PALI berhasil menangkap JS (41) yang diduga melakukan pencabulan terhadap EP (28), warga Baca Selengkapnya
Curi Mesin Pompa Air di Desa Sepang, Pria Ini Diciduk Polsek Pampangan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 17 Agustus 2024, 18:42
Post Views: 103 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Pampangan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Sepang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. Baca Selengkapnya
Dari Tangan Kelvin, Satresnarkoba Polres Lahat Sita Sabu 1,41 Gram
Post Views: 87 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Khairudin SH, bersama personel berhasil Baca Selengkapnya
Polres PALI Menangkap RR, Pengedar Narkoba di Desa Air Itam Timur
Post Views: 956 PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Selasa, 13 Agustus 2024, tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap RR (24), warga Dusun Baca Selengkapnya
Komentar