“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
News Feed
Pencuri di Lubuk Seberuk Diamankan Polsek Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 12 September 2024, 17:34
Post Views: 62 OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Reskrim Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Samuel Yuri Ericson SH MH, Baca Selengkapnya
Pencuri Kabel PT Teguh Usaha Bersama Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Post Views: 80 PALI, JURNAL SUMATRA – Satu dari dua pelaku pencurian kabel milik PT Teguh Usaha Bersama berhasil diamankan oleh Unit Baca Selengkapnya
Kembali, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Amankan Dua Pelaku Pencurian Sapi
Post Views: 101 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua Baca Selengkapnya
Penusuk Warga Desa Tanjung Baru Berhasil Ditangkap Polisi
Post Views: 75 PALI, JURNAL SUMATRA – Penusukan yang menimpa Arapis (51), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, akhirnya menemukan titik Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Terus Berjalan
Post Views: 103 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap 3 anak di bawah umur yang terlibat pembunuhan dan Baca Selengkapnya
Komentar