“Ada beberapa kasus petani gambir mencampur produknya sehingga kualitas turun. Namun, pedagang malah mau membeli produk tersebut sehingga menjadi kebiasaan. Ada pula kasus perusahaan yang mau menerima gambir berupa daun sehingga pendapatan petani bukannya naik tapi malah menurun,” katanya.
Pemerintah menurutnya harus melakukan intervensi untuk menyelesaikan persoalan itu. Salah satu wacana yang dikembangkan adalah membentuk BUMD khusus gambir yang membeli produk pada petani dengan harga keekonomian kemudian menjual kembali pada pedagang.
Namun kebijakan tersebut membutuhkan kajian lebih dalam karena itu dukungan dari Kementerian Investasi sangat besar artinya.
“Kita berharap akan ada solusi secepatnya sehingga petani gambir Sumbar bisa sejahtera,” ujarnya.(anjas)
Komentar