oleh

Plt Bupati Muba Hadiri Peringatan HSN

Muba, jurnalsumatra.com – Perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Pondok Pesantren (ponpes) dan santri di Muba masuk salah satu program visi misi Muba Maju Berjaya di Tahun 2022. Bahkan, sejak tahun 2018 Pemkab Muba telah mendirikan ponpes gratis yakni Ponpes Salamun Aitam  khusus santri yatim piatu dan dhuafa. Para santri yang menempuh studi di ponpes tak serupiah pun dipungut biaya. Semua digratiskan, mulai biaya sekolah hingga urusan mondok.

“Nah, untuk di tahun 2021 ini Pemkab Muba telah mengucurkan Rp10 miliar untuk hibah ke 73 ponpes di Muba. Dana ini digunakan untuk semua kebutuhan operasional Ponpes yang ada di Muba,” ungkap Plt Bupati Beni Hernedi SIP di sela Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2021 di Kabupaten Musi Banyuasin dengan Tema “Bertumbuh,

Berdaya, Berkarya” di Halaman Kantor Camat Tungkal Jaya, Selasa (26/10/2021). Ketua PMI Muba ini mengatakan, agar dana hibah Pemkab Muba dapat dipergunakan sebaik mungkin. “Demi Santri Bertumbuh, Berdaya, Berkarya serta turut andil Mewujudkan Muba Maju Berjaya di Tahun 2022,” ulasnya. Beni juga menyebutkan, Presiden RI Joko Widodo akan segera mengeluarkan UU terkait ponpes, bahkan Presiden Jokowi sudah menandatangani dana abadi pesantren, tujuannya untuk menjamin penyelenggaraan pesantren. Dalam aturan disebutkan pembiayaan dan anggaran bagi ponpes wajib dialokasikan  pemerintah daerah.

“Belum ada aturan wajib dari pemerintah pusat saja Pemkab Muba sudah  menganggarkan, apalagi ini jelas-jelas akan ada aturan wajib. Tentunya kita harus berdiskusi, membuat regulasi yang jelas turunan dari peraturan tersebut, sehingga tidak jadi hibah lagi karena aturan sudah jelas,”jelas Beni. Ketua Forum Ponpes, KH Muhammad Nur Hidayat menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Muba atas dukungan sehingga peringatan Hari Santri Nasional ini bisa dilaksanakan.

“Awalnya kegiatan ini akan dilaksanakan dengan meriah dalam satu titik yaitu di Sekayu, namun oleh karena masih pandemi COVID-19, maka hari santri nasional ini dilaksanakan dalam empat zona yaitu, Zona 1, terdiri dari Kecamatan Sungai Keruh, Sekayu, Babat Toman, dan Lawang Wetan, Plakat Tinggi, Sanga Desa, yang dipusatkan di Kecamatan Babat Toman. Zona 2 (dua) di Kecamatan Lalan, Zona 3 pusatkan di Kecamatan Tungkal Jaya, yang diperingati bersama, Kecamatan Bayung Lencir dan Batang Hari Leko, dan Zona 4 (empat) di pusatkan di Kecamatan Sungai Lilin, diikuti Kecamatan Keluang dan Lais. Guna meminimalisir penyebaran wabah COVID-19, maka hari santri dirayakan semeriah mungkin namun tetap mematuhi Prokes,”paparnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed