oleh

UMKM online bukan sekadar tren

Jakarta, jurnalsumatra.com – Tren onboarding usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke platform online sedang terus naik dalam beberapa waktu terakhir ketika pandemi memaksa lebih banyak orang tinggal di rumah dan berbelanja secara daring.

Banyak dari pelaku UMKM yang semula gagap teknologi mau tak mau terjun bahkan dipaksa ke lokapasar dengan ketidakcukupan informasi mengenai berdagang di dunia siber.

Ancaman kemudian semakin nyata terlihat ketika risiko-risiko yang dikhawatirkan terjadi termasuk misalnya soal belajar COD (cash on delivery) hingga masalah ongkos kirim.

Ketidakpahaman penjual maupun pembeli mengenai aturan jual beli online kerap kali memang masih menjadi masalah serius dan isu bersama yang berkembang di tanah air.

Payung hukum mengenai perdagangan elektronik pun terasa belum dipahami dengan benar oleh sebagian besar masyarakat termasuk pelaku UMKM yang didorong untuk onboarding sebanyak mungkin ke platform online.

Hal ini disadari benar ke depan akan menimbulkan persoalan meskipun berkenalan dengan perdagangan elektronik di era cyber saat ini sudah merupakan keniscayaan yang tidak terelakkan.

Faktanya dunia perdagangan elektronik bukan sesederhana mengunggah produk ke feed atau story media sosial lalu menunggu orang membeli. Namun lebih dari itu ketika seseorang dituntut untuk setidaknya memahami algoritma media sosial atau website yang digunakannya sebagai lapak online.

Lebih jauh dari itu, jika ingin benar-benar sukses pelaku UMKM bahkan harus mendapatkan bekal yang cukup terkait digital marketing.

Sebab perubahan algoritma pada platform-platform online yang terjadi terus-menerus dan dinamis harus benar-benar dipahami pelaku UMKM yang sudah mulai mengandalkan penjualannya secara online.

Sekali perubahan algoritma terjadi dan tak diikuti oleh pelaku UMKM, maka pemasaran produk UMKM rentan terkoreksi signifikan.

Memang sudah banyak yang sukses dengan mengandalkan penjualan online sebab banyak dari mereka yang memang memiliki komitmen dan kesungguhan yang kuat untuk belajar dan menjadikan platform online sebagai fokus bukan semata asal ada.

Active Selling
Dengan beragam latar belakang itulah, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) misalnya memberikan program pendampingan yang tak sebentar bagi para pelaku UMKM yang akan onboarding ke marketplace.

Melalui Program Active Selling sebagai salah satu upaya pendampingan, beragam paket pelatihan hingga praktik langsung dilaksanakan selama satu semester alias enam bulan penuh.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed