Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Kepri, mulai memeriksa e-HAC penumpang secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
“Kami sudah siapkan tiga line untuk pemeriksaan e-HAC. Jadi satu line untuk pemeriksaan e-Hac secara manual dan dua line untuk pemeriksaan secara digital,” kata Agus Jamaludin, Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang, Senin.
Untuk pemeriksaan secara manual, katanya diperuntukan bagi mereka yang tidak memiliki telpon pintar. Dengan demikian, petugas akan membantu melakukan pemeriksaan dengan memasukan NIK pada perangkat yang disediakan.
“Proses pemeriksaan secara manual ini memakan waktu lima hingga 10 menit,” ungkapnya.
Bagi yang memiliki telpon pintar, akan tetap diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Ini akan memudahkan para pelaku perjalanan sendiri, karena hanya memakan waktu beberapa detik saja pemeriksaannya.
Untuk melakukan pemeriksaan tersebut, para penumpang akan diminta untuk turun per 10 orang.
“Kita sudah bicarakan tadi dengan KSOP dan Pelindo. Proses ini sudah kita mulai untuk penumpang kedatangan maupun keberangkatan,” ungkap Agus.
Labjut dia pemeriksaan ini berlaku bagi seluruh penumpang dengan rute manapun. Baik itu untuk penumpang domestik di lingkungan Provinsi Kepri, maupun penumpang dari luar Kepri.
“Semua penumpang, termasuk yang dari Dumai juga,” sebut Agus.
Tak hanya penumpang di Pelabuhan SBP saja, pemeriksaan juga dilakukan di Bandara RHF dan juga Pelabuhan Sri Bayintan di Kijang.
Agus berharap para pelaku perjalanan dapat disiplin, tidak hanya dengan menerapkan protokol kesehatan, tapi juga dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.(anjas)
Komentar