Kabupaten tersebut ada di lintas Sulawesi, diapit oleh dua kabupaten tetangga. Di wilayah timur, berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Dan di wilayah barat, berbatasan dengan Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Maka keberadaan rumah sakit itu, sangat strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan termasuk sebagai sumber penerimaan bagi daerah. Sehingga pengelolaannya harus lebih baik, khususnya dalam menangani kasus TBC.
Anggaran penyakit menular
Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, mengatakan, setiap Tahun Anggaran, pemerintah daerah tersebut selalu mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan, untuk penanganan penyakit menular.
Tahun Anggaran 2021, kita menerima alokasi sebesar Rp200 juta. Angka ini tidak berbeda besarannya dengan Tahun Anggaran 2020.
Bahkan anggaran tersebut nomenklaturnya gelondongan. Artinya, penyakit menular yang ditangani melalui anggaran tersebut, tidak hanya TBC, namun mencakup penanganan penyakit menular lainnya, seperti Kusta, Demam Berdarah, dan HIV/AIDS.
Dengan angka yang tergolong sedikit itu, Dinas Kesehatan harus cerdas membaginya untuk penanganan kasus kesehatan yang sangat prioritas.
Khusus TBC, anggarannya diprioritaskan pada kegiatan pengambilan sampel.
Selain kegiatan preventif dan promosi dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya mencegah penularannya.
Minim anggaran pun membuat Dinas Kesehatan harus berkolaborasi dengan seluruh puskesmas. Terdapat 15 puskesmas tersebar di 11 kecamatan.
“Untuk penanganan penyakit menular, puskesmas memanfaatkan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk biaya perjalanan dinas petugas, meliputi, kegiatan pendeteksian, pengambilan sampel, pengantaran, monitoring dan pengawasan obat,” katanya.
Sumber daya tenaga kesehatan yang tersedia, sangat diarahkan untuk kegiatan tersebut. Mengingat kendala tidak adanya tenaga analis tetap, juga harus dihadapi.
Seluruh puskesmas, terus diingatkan untuk memprioritaskan pengambilan sampel bagi pasien yang datang dengan keluhan batuk lebih dari 2 minggu.
Mengingat banyak kasus tidak terdeteksi akibat ketakutan masyarakat berkata jujur tentang riwayat penyakit yang diderita, juga kekhawatiran untuk menjalani pengobatan padahal pemerintah menggratiskan biaya perawatan pasien TBC.
Di masa pandemi COVID-19 ini, orang bahkan takut datang ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk berobat.
Dengan anggapan, khawatir jika datang dengan keluhan batuk, akan langsung dianggap menderita COVID-19.
Komentar