Lubuk Basung, jurnalsumatra.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat di Lubukbasung, Kabupaten Agam mencapai Rp21,1 miliar terhitung sejak Januari hingga 6 Oktober 2021.
Pelaksana Tugas Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar di Lubukbasung, Suryawan, di Lubukbasung, Rabu (6/10), mengatakan realisasi itu berasal dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp13,31 miliar dari 23.031 unit kendaraan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp7,75 miliar dari 3.556 unit kendaraan.
“Realisasi PKB baru mencapai 75,65 persen dari target Rp17,83 miliar dari 31.922 unit dan BBNKB mencapai 97,12 persen dari target Rp7,98 miliar dari 3.901 unit kendaraan,” katanya.
Ia mengatakan realisasi pendapatan UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar di Lubukbasung baru mencapai 81,60 persen dari target Rp25,81 miliar dari 35.823 unit kendaraan selama 2021.
Agar target itu tercapai, tambahnya, UPTD menurunkan tim untuk mengejar tunggakan ke rumah dan perusahaan di wilayah kerja yang tersebar di Kecamatan Lubukbasung, Ampeknagari, Tanjungmutiara, Tanjungraya, Matur, dan Palembayan.
Selain itu, pendekatan ke pemilik kendaraan, melakukan razia dan pelayanan Samsat keliling di enam lokasi.
Pelayanan keliling ini dilakukan setiap satu kali setiap bulan.
“Samsat keliling ini dalam rangka untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan terobosan yang dilakukan itu, ia berharap target pendapatan bakal tercapai nantinya.(anjas)
Komentar