oleh

12 kabupaten-kota di Sulut kategori PPKM level 2

Manado, jurnalsumatra.com – Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Level PPKM akan disesuaikan dengan capaian vaksinasi,” kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut dr Steaven Dandel MPH di Manado, Rabu (6/10).

Sebanyak 12 kabupaten dan kota yang masuk kategori PPKM level 2, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

Hingga saat ini masih ada dua daerah yang masuk kategori PPKM level 3, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sedangkan PPKM level 1 yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Untuk turun dari level 3 ke level 2, katanya, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus 40 persen.

Begitupun untuk turun dari level 2 ke level 1 cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus 60 persen.

“Sulut saat ini berada pada PPKM level 2,” ujarnya.

Satgas, sebut dia, terus berupaya menurunkan status dari PPKM level 2 ke level 1 yaitu dengan melakukan percepatan cakupan vaksinasi agar bisa cepat di atas 70 persen sedangkan warga lanjut usia 60 persen.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed