Tarakan, jurnalsumatra.com – Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berjenis kelamin perempuan saat ini sebanyak 45,09 persen dari jumlah 51.844 UMK di Kalimantan Utara (Kaltara).
“Pengusaha UMK kaum perempuan harus mempunyai bekal dan pengetahuan bisnis yang mencukupi,” kata Gubernur Kaltara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan di Tarakan, Selasa, saat kegiatan pengembangan kegiatan masyarakat untuk peningkatan kualitas keluarga kewenangan provinsi.
Menurutnya, diperlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup untuk mengimbangi pendidikan formal kaum perempuan saat ini.
Pemprov Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) melaksanakan kegiatan pengembangan kegiatan masyarakat untuk peningkatan kualitas keluarga di daerah itu, dengan tema “Bimbingan Manajemen Usaha Bagi Perempuan Dalam Mengelola Usaha Dalam Upaya Menangani Keluarga yang Terdampak Pandemi COVID-19.”
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai 5 Oktober sampai 6 Oktober 2021, diikuti oleh 40 orang peserta dari kelompok-kelompok usaha perempuan dari kota Tarakan.
Datu Iqro juga menyampaikan bahwa meningkatkan kualitas hidup manusia merupakan upaya yang dilakukan terus-menerus oleh pemerintah dalam mencapai kehidupan lebih baik.
“Upaya pembangunan ini, ditujukan untuk kepentingan seluruh penduduk tanpa membedakan jenis kelamin,” katanya.
Hal yang tidak kalah penting yaitu peran serta perempuan pada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam menggerakkan perekonomian baik sebagai pengusaha maupun tenaga kerja.(anjas)
Komentar