Papua, jurnalsumatra.com – Keputusan pemerintah memilih Provinsi Papua menjadi tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX bukan semata untuk torehan sejarah yang bisa menjadi cerita bagi anak cucu, tapi juga memberikan banyak keberkahan bagi daerah.
Merauke sebagai kabupaten terluas sekaligus paling timur di Indonesia misalnya, dipercaya menyelenggarakan enam cabang olah raga di saat perekonomian sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Ketua DPRD Merauke Benyamin Latumahina menyebut kondisi itu sebagai tantangan untuk memacu Kabupaten Merauke harus bisa menyelenggarakan PON dengan sukses.
“Dengan dana yang cukup besar kurang lebih Rp60 miliar dan dengan adanya pandemi COVID-19 diharapkan tetap dapat melaksanakan kegiatan dengan baik,” katanya di Jayapura.
PON Papua menjadi momentum Merauke untuk memperkenalkan potensi pangan yang melimpah berupa daging, ikan, telur, beras, sayuran agar dampaknya secara ekonomi juga dapat dirasakan oleh masyarakat lokal.
Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Merauke mengalokasikan 6 ton beras premium dan medium dan 7 ton daging hingga alokasi beras yang didapat dari 1,28 hektare lahan pertanian di Merauke.
Potensi lahan pertanian Kabupaten Merauke sangat besar. Dari total 1,28 hektare lahan pertanian, sebanyak 148.665 hektare di antaranya telah ditanami padi pada lahan berstatus hak penggunaan lahan (APL), hortikultura, perkebunan dan tanaman pangan hutan produksi konversi (HPK).
Sejak 2015, Merauke dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Sejak 2015 itu telah disediakan luas lahan 1,2 juta ha, yang dikembangkan untuk produksi padi dan sagu. Dari lahan seluas itu, baru 148 ha lebih yang sudah diolah dan mampu menghasilkan padi untuk keperluan 75 persen kebutuhan ASN seluruh Papua.
Bahkan Presiden Joko Widodo tidak hanya ingin menjadikan Kabupaten Merauke sebagai lumbung pangan Papua, tapi juga bercita-cita membuat Merauke menjadi lumbung pangan nasional dan dunia.
Menurut Presiden, Merauke memiliki lahan kurang lebih 4,6 juta hektar yang berpotensi untuk dibuat persawahan, namun setelah diindetifikasi, hanya 1,2 juta hektar yang bisa dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Merauke dan sisanya 3,4 juta hektar akan dikerjakan pemerintah pusat.
Benyamin pun berharap sumber dana yang dikucurkan kepada Sub Daerah PON kepada SKPD Rumpun Pertanian dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk menyiapkan dan menyukseskan penyelenggaraan kegiatan PON. Dampaknya dengan adanya PON usaha UMKM dapat dimanfaatkan sebagai pendukung kegiatan.
Komentar