oleh

Pemerintah optimistis menyelesaikan kemiskinan ekstrem

Pada tahun anggaran (TA) 2021, Pemerintah telah menyiapkan Rp440,69 triliun untuk penanganan kemiskinan. Anggaran tersebut terbagi untuk program bantuan sosial dan subsidi sebesar Rp272,12 triliun dan untuk program pemberdayaan dan peningkatan produktivitas sebanyak Rp168,57 triliun.

Oleh karena itu, Wapres menginstruksikan kepada gubernur dan bupati untuk melakukan pemutakhiran data terhadap masyarakat miskin ekstrem.

Saat ini data rumah tangga miskin ekstrem tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2020 miliki Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan DTKS Kemensos, jumlah rumah tangga miskin ekstrem di 35 kabupaten tersebut sebanyak 889.210. Data tersebut belum sepenuhnya akurat. Namun, dengan keterbatasan waktu untuk mencapai angka kemiskinan ekstrem nol persen, DTKS tersebut digunakan sebagai dasar untuk pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem.

Soal data diakui Wapres memang sekarang belum akurat betul. Akan tetapi, tidak mungkin mulai dari nol. DTKS inilah menjadi data awal dalam rangka pengurangan angka kemiskinan hingga nol persen  pada tahun 2024.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed