oleh

Pemerintah optimistis menyelesaikan kemiskinan ekstrem

Jumlah kemiskinan secara keseluruhan di Indonesia tercatat sebanyak 27,54 juta jiwa, dan sebanyak 10,86 juta jiwa di antaranya adalah masyarakat dengan kemiskinan ekstrem. Dalam upaya menyelesaikan angka kemiskinan ekstrem nasional hingga nol persen, Pemerintah mengatur strategi dengan memasang target penyelesaian 20 persen pada tahun 2021, 35 persen pada tahun 2022, 35 persen pada tahun 2023, hingga sisanya 10 persen pada tahun 2024.

Hingga akhir 2021, Pemerintah mengutamakan penyelesaian 2.096.771 orang miskin ekstrem di 35 kabupaten yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat.

Ini memang paling berat karena waktunya tinggal sebentar lagi hingga akhir 2021.

Daerah prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat ialah Cianjur, Bandung, Kuningan, Indramayu dan Karawang; di Provinsi Jawa Tengah ada Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Pemalang dan Brebes; di Provinsi Jawa Timur ada Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan, Bangkalan, dan Sumenep; serta di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Tengah, dan Manggarai Timur.

Sementara itu, di Provinsi Maluku ada Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur dan Maluku Barat Daya; di Provinsi Papua Barat ada Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat dan Manokwari Selatan; serta di Provinsi Papua ada Jayawijaya, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, dan Deiyai.

Sebagai langkah mempercepat target penyelesaian di 35 daerah tersebut, Wapres terjun langsung ke tujuh provinsi terkait guna melakukan rapat kerja bersama para gubernur dan bupati.

Hingga akhir September, Wapres telah mendatangi Jawa Barat dan Jawa Timur untuk memimpin rapat bersama jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten prioritas terkait.

Dalam rapat tersebut, Wapres menegaskan bahwa tantangan utama yang harus dikerjakan untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem ialah memastikan dua program Pemerintah tepat sasaran kepada masyarakat. Kedua program tersebut ialah bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat bagi masyarakat miskin ekstrem di daerah.

Isu utama percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan dapat secara efektif mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Jadi, anggaran sebenarnya bukan isu utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem ini.

Gubernur dan bupati tidak perlu memikirkan tentang anggaran yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk penanganan kemiskinan ekstrem tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed