Kemudian, di area kedatangan internasional, penumpang pesawat cukup melakukan registrasi dengan menyebutkan nama atau nomor paspor untuk kemudian mendapatkan barcode.
Barcode ini untuk memproses validasi dokumen kesehatan, tes PCR di dalam terminal, pengambilan tes PCR, naik bus guna persiapan karantina, hingga proses di lokasi karantina.
“Integrasi data penumpang pesawat yang didukung aplikasi HORE ini membuat pengaturan penumpang datang menjadi lebih baik. Stakeholder dapat lebih akurat memprediksi aktivitas di area kedatangan internasional, protokol kesehatan berjalan baik, dan penumpang pun dapat memproses kedatangan dengan waktu yang lebih cepat,” ujar Muhammad Awaluddin.
Adapun penggunaan aplikasi HORE ini melengkapi eHAC Internasional yang harus diisi penumpang pesawat melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan di bandara asal.
eHAC Internasional ini kemudian akan diverifikasi bersamaan dengan dokumen kesehatan oleh personel KKP Kemenkes di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Sejak 19 September 2021, seluruh penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta langsung melakukan tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Pada periode 19 – 29 September 2021, tes PCR telah dilakukan terhadap sekitar 18.000 orang penumpang pesawat yang sebagian besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan sisanya pelaku perjalanan Non-PMI.(anjas)
Komentar