oleh

Reskrim Polres Lahat Gelar Rekuntrsi Kasus Pembunuhan

Namun, tebasan Sajam dari Pelaku sempat diketahui dan korban berdiri serta berusaha mengelak dari serangan pelaku. Tapi, usaha korban sia sia karena si Pelaku terus menghujani korban dengan Sajam sehingga, menggenainya, korban pun tersungkur. “Intinya, si Pelaku sakit hati dan naik vital, karena motor yang digadaikan Ahmad Solihin tak kunjung ditebus lagi,” urainya lugas.

Disampaikan Buddi Agus, tersangka Ari Anggara (26) ditangkap anggota Satreskrim Polres Lahat, di Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten Pali,  Sumatera Selatan Anggota Satreskrim Polres Lahat,  membekuk di dalam sebuah pondok yang menjadi tempat persembunyiannya selama ini. Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah itu dibawa Ke Polres Lahat untuk Di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tersangka ini, merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Desember 2020 lalu, di Jl Curub Ganya Kelurahan Kota Baru Lahat,” kata Kapolres Lahat,  AKBP Achmad Gusti Hartono,  SIK melalui Kasubsi Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, SH.

Liespono menceritakan, pada Selasa tanggal 01 Desember 2020 lalu, sekitar jam 11.30 WIB di Jl Curup Ganya Kota Baru Lahat tepatnya di Rumah Asmi. Korban yang sedang terlelap tidur, dibangunkan oleh pelaku dan seketika menggunakan senjata tajam jenis parang bergagang plastik putih diduga pelaku membacok korban hingga mengalami luka bacok di bagian kepala depan, luka bacok pada bagian hidung sebelah kiri, luka bacok pada bagian bibir sampai telinga sebelah kiri,  luka bacok pada bagian alis sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian lengan sebelah kanan, luka bacok pada bagian jari tangan kanan dan kiri hingga meninggal dunia.

“Kalau motifnya diduga tersangka ini sakit hati karena sepeda motor miliknya digadaikan oleh korban dan tidak ditebus atau dikembalikan oleh korban,” pungkas Liespono. Lalu, setelah menghabisi nyawa korban diduga pelaku menguasai barang -barang milik korban berupa satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu buah handphone merk OPPO, dan uang sebanyak Rp.1.050.000. “Kemudian melarikan diri ke Kabupaten Pali hingga berhasil ditangkat Satreskrim Polres Lahat dilokasi persembunyiannya. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed