oleh

Terungkap SIM C Dimanipulasi Jadi SIM B2

Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Lantas IPTU Pamris Malau mengakui jika material Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibuat tersangka DN (28) warga Kelurahan Talang Jawa Utara merupakan material SIM yang dikeluarkan oleh kepolisian. “Betul, itu memang bahan SIM asli, namun tersangka memanipulasi SIM C (Motor) menjadi SIM B2 Umum,” ujar Kasat Lantas Polres Lahat saat dibincangi wartawan, pada Kamis (23/09/2021).

Memang lanjut Malau, pemohon SIM tersebut diminta oleh tersangka untuk membuat SIM motor, kemudian SIM motor tersebut dibuat oleh tersangka menjadi SIM B2 Umum. “Kode Sanpras memang kode Lahat. Namun, Pas kami Periksa di registrasi ternyata tidak ada dalam daftar SIM B2,” jelasnya. Akan tetapi, diakui Malau, awalnya memang ada pemohon SIM datang ke kantor Lantas Polres Lahat ingin membuat SIM B2, namun pihak lantas menyampaikan harus ada tingkatkan atau tahapan.

“Namun pemohon bilang bisa. Dengan sigap anggota kita menanyakan dimana lokasinya. Ternyata setelah di telusuri anggota ada salah stau SIM B2 yang umurnya masih 18 tahun, disinilah yang membuat kita curiga,” paparnya lugas. Sedangkan disampaikan Malau, Lantas Polres Lahat bisa mengeluarkan SIM B2 Umum namun tentu saja ada tahapan dan mekanismenya. Setidaknya pemohon harus memiliki SIM A, setelah satu tahun baru emohon bisa mengajukan SIM A Umum, setelah satu tahun juga pemohon bisa membuat SIM B, selanjutnya begitu.

“Satuan Lantas Polres Lahat bisa mengeluarkan SIM B2 Umum namun ada tahapannya, kita tidak bisa mengeluarkan jika tidak ada tahapan dan memang jangka waktunya lama,” katanya. Ia menjelaskan, memang dulu Lantas Polres Lahat tidak bisa mengeluarkan SIM B2 karena dulu belum ada simulator SIM. “Kalau dulu yang mengeluarkan SIM B2 tersebut di Muara Enim, namun permohonan masih ditempat kita, sekarang kita sudah bisa mengeluarkan SIM B2 Umum namun kembali lagi harus ada tahapan,” imbuhnya. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed