oleh

Kurir Ganja Digelandang Ke Mapolres OKU

BaturajaJurnalsumatra.com – Tim Satres Narkoba Polres OKU telah berhasil amankan diduga kurir ganja BA (19) warga Jln. Kol. Burlian III Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kab. OKU Diduga telah membawa barang haram Narkotika jenis ganja dan langsung di gelandang ke mapolres OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan Sekitar pukul 20.20 wib di Jl. Dr. M. Hatta Bakung Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kab. OKU, anggota sat narkoba res OKU mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan Ada seorang laki laki membawa narkotika Jenis ganja, Dengan menggunakan sepeda motor Jenis Honda C70 warna Biru. Selasa (14/09/2021).

“Mendapat informasi tersebut sat narkoba res OKU langsung menyusun CB untuk menangkap tersangka, tidak lama kemudian lewatlah tersangka Dengan ciri2 sesuai Dengan infromasi masyarakat tersebut”Ujar AKP Mardi. Rabu (15/09/2021). Selanjutnya anggota sat narkoba langsung menyetop tersangka, setelah di stop kemudian dilakukan penggeledahan badan Dan ditemukan barang bukti berupa satu (1) bungkus kertas warna Putih yg didalamnya berisikan daun – daun kering diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan didalam saku baju bagian depan,atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan di polres oku untuk di proses secara hukum. Yang di tuangkan laporan polisi pasal yang diperasangkakan : Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. “Jelasnya

Adapun dari barang bukti tersangka yang telah berhasil diamankan satu (1) bungkus kertas putih yang di dalamnya berisikan daun – daun kering diduga Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30 garam, satu (1) unit sepeda motor Honda C70 tampa nompol, satu (1) unit henpone oppo berwarna Gold. (Win).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed