oleh

Pemkab Dengarkan Empat Raperda Inisiatif DPRD Lahat

Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Wabup Lahat H.Haryanto SE MM MBA, dan Pj Sekda Lahat Drs.H Deswan Irsyad MPdi mendengarkan pandangan Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, yang digelar di Gedung Pertemuan DPRD Lahat.

Acara tersebut, dilaksanakan pada Selasa (14/09/2021) , tentang empat (4) Raperda yakni, tentang penyelenggaraan pengarsipan, tentang anggunan sosial dan lingkungan perusahaan, pengelolaan sampah, dan yang keempat tentang penyelenggaraan Ibadah Haji. Diungkapkan Bupati Lahat, sesuai ketentuan UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, proses penyusunan Raperda perlu memperhatikan beberapa Prinsip.

Selain itu, keselarasan materi Propemperda dengan perencanaan pembangunan daerah lainnya, serta keselarasan dengan kebijakan nasional dan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tidak itu saja, perlu adanya sinergitas antar Perangkat Daerah, sehingga tidak ada peraturan yang saling tumpang tindih. Harus partisipatif dan hasil keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Hal-hal teknis terkait pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Lahat ini dapat dibahas bersama eksekutif dengan Bapemperda, sehingga menghasilkan Perda yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah, kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” sampai Bupati Lahat, pada sidang paripurna DPRD Lahat, Selasa (14/9/2021).

Sidang paripurna dengan agenda pendengaran pandangan Kepala Daerah terkait Raperda inisiatif DPRD Lahat ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lahat, Gaharu SE, dihadiri unsur pimpinan DPRD Lahat, pihak eksekutif, sejumlah anggota DPRD dan Kepala OPD Pemkab Lahat. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed