Muba, jurnalsumatra.com – Ketua Laskar Merah Putih Marcab Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Satoto Waliun di dampingi ketua PD IWO Muba Riyan syahputra menyerahkan surat terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba terkait dengan berakhirnya jabatan komisaris utama dan komisaris dengan masa bakti selama 4 tahun untuk periode 11 September 2017 – 11 September 2021 pada BUMD PT Petro Muba Holding.
Penyerahan surat terbuka tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dan Wakil Ketua H Rabik, bertempat diruang ketua DPRD Muba, Senin (13/09/2021). Bahkan Ketua DPRD Muba Sugondo menyambut baik aspirasi yang di sampaikan dalam bentuk surat terbuka.
“Selebihnya nanti kita akan rapat kan dengan komisi yang membidanginya untuk selanjutnya di gelar Rapat Dengar Pendapat antara DPRD dengan Para Pemegang Saham.”Ujar Sugondo setelah menerima surat terbuka tersebut. Sementara Ketua PD IWO Muba Riyan SyahPutra mengatakan, DPRD Muba dalam hal ini penyambung dan penampung Aspirasi Masyarakat agar segera melaksanakan Evaluasi terhadap BUMD yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.
” Dalam menetapkan Managemen didalam lingkungan BUMD haruslah melaksanakan Prosedur dan Propertest yang benar-benar Transparan, agar Pelaksanaan dan Operasional kelangsungan BUMD dapat berjalan dengan Profesional,” Harap Riyan. Sambungnya, pihaknya sebagai Organisasi Profesi Wartawan sangat mendukung Kinerja DPRD Muba, apalagi dalam melaksanakan pengawasan terhadap PT Petro Muba Holding selaku BUMD agar terjalinnya Akuntabel dan benar-benar bertanggungjawab akan kinerjanya kedepan.
” Harapan kami, didalam SDM yang dimiliki BUMD agar dapat memiliki Kompetensi yang memahami Teknis dan Tupoksi masing masing pungsi nya. Jika telah terpenuhi kami yakin BUMD Muba dapat menghasilkan Terobosan dan Kreatifitas, sehingga Masyarakat memiliki kepercayaan yang positif,” harapnya lagi. (Rafik Elyas)
Komentar