oleh

Pemuda Asik Nongkrong Langgar Prokes Diamankan Pol-PP

Lahat, jurnalsumatra.com –  Giat rutin setiap Minggu Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Lahat masih mendapati anak muda yang nongkrong bahkan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) ditambah lagi ditemukan pemuda yang sedang asik minum-minuman beralkohol (Mikol).

Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM kepada wartawan membenarkan hasil giat patroli rutin malam minggu anggota patroli dan trantibum masih menemukan anak muda nongkrong tanpa masker ditambah lagi didapati Miras. “Ada tujuh titik lokasi yang disambangi anggota diantaranya Lapangan Eks MTQ, Wilayah Masjid Al Mutaqin, Gunung Gajah Telkom, Bendungan, Sepanjang Tepian Ayek Lematang, Seputaran PJKA dan Seputaran Rel Balai Yasa,” ungkap Fauzan, Minggu (12/09/2021).

Ia menjelaskan, dari tujuh titik lokasi tersebut, diungkap Fauzan, tiga titik lokasi nihil, namun ke empat titik lokasi didapati pemuda yang tidak memakai masker seperti di Lapangan Eks MTQ, sedangkan di Tepian Ayek Lematang terdapat pasangan muda-mudi sedang nongkrong padahal sudah larut malam.

“Beda halnya diseputaran PJKA terdapat muda mudi berpasangan sedang miras sedangkan di sepanjang Rel Balai Yasa muda mudi yang sedang nongkrong sekalian ronda malam,” kata Fauzan. Diakuisisi oleh Fauzan, ada beberapa pemuda yang dibawa dan diinterogasi dan membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatannya kembali, ada pula yang melanggar prokes diberikan hukuman ditempat dengan Push Up.

“Pasangan muda-mudi ada dibawa untuk ditanyai dan membuat pernyataan,” ucap Fauzan. Dalam kegiatan patroli rutin setiap Minggu ini, dikatakannya, ada sebanyak 12 personil yang diterjunkan guna melakukan Patroli Keliling yang dimulai sejak jam 22.00 WIB pada Sabtu malam Minggu hingga, pukul 01.00 WIB. “Insyaallah, giat rutin mingguan ini akan terus kita tingkatkan, demi memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakat menuju Lahat Bercahaya,” pungkas Fauzan. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed