oleh

Wabup Muba Paparkan Prioritas Pencapaian TA 2021

Muba, jurnalsumatra.com – Dalam rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-19, Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP menyampaikan Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Muba.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo didampingi Wakil Ketua DPRD Muba serta dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Anggota DPRD, para Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP, beserta Kepala Perangkat Daerah Muba juga pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual, bertempat d Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (6/9/2021).

Dalam paripurna ini, Beni Hernedi menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut pada dasarnya memuat penjelasan garis besar arah dan kebijakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rancangan kerja Pemerintah Daerah.

Wabup juga menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2021 ini ada empat program prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai diantaranya, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi. Peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi birokrasi. Empat program prioritas pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi “Muba Maju Berjaya 2022”.

Adapun Perubahan Belanja Daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukan antara lain, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keadaan situasi penanganan Pandemi COVID-19. Adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 yang semula Rp. 3.261.494.190.000,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp. 4.440.417.564.812,00 atau 36,15%. “Artinya APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.178.923.374.812,00 dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 3.613.690.337.116,00 Belanja sebesar Rp. 4.199.063.344.221,00 selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 826.727.227.696,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 241.354.220.591,00,”Paparnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed