Lahat, jurnalsumatra.com – Rapat paripurna yang ke-XIII masa Persidangan ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, kembali dilaksanakan, di Gedung DPRD Lahat pada Senin (06/09/2021).Dalam rapat tersebut, dalam rangka membahas Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Bangar) dan Panitia Khusus, langsung dibuka oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna yang ke-XIII itu diantaranya, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Bupati (Wabup) Lahat, H.Haryanto SE.MM, MBA, Pj Sekda Lahat Drs.H.Irsyad M.Pdi, wakil Ketua I, II DPRD Lahat, anggota DPRD Lahat, dan SKPD dilingkungan Pemkab Lahat.
Juru bicara Pansus I yang disampaikan Nanda Pinola Harahap SKm dalam laporannya, dari hasil pembahasan Pansus I DPRD Kabupaten Lahat, terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (R-APBPD) Lahat anggaran tahun 2021.
“Berdasarkan hasil pembahasan kesepakatan bersama Fraksi Fraksi yang ada, terdapat beberapa masukan yakni, pembahasan terhadap R-APBPD perubahan Lahat dengan memperhatikan Prinsip penyusunan APBD dengan sesuai kebutuhan. Penyesuaian alokasi Prioritas, Optimalisasi Pemanfaatan, belanja daerah di susun dengan dengan peningkatan Prestasi kerja yang berorientasi capaian hasil,” ujarnya.
Sedangkan, juru bicara Pansus II yang ditegaskan Ahmad Barmawi terungkap, hasil pembahasan Pansus II DPRD Kabupaten Lahat, membahas peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 2021. Dari pembahasan Pansus II DPRD Lahat memberikan masukan dan saran terkait penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 2021, agar dapat mempedomani peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020.
Ahmad Barmawi mengatakan, tetap berpedoman berorientasi pada anggaran berbasis kinerja anggaran belanja daerah yang disusun melalui pendekatan anggaran kinerja, yang berorientasi pada pencapaian hasil dari Input yang direncanakan. “Ini semua, yang bertujuan untuk dapat meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran kedalam program maupun kegiatan yang ada,” tukas Ahmad Barmawi. Terakhir, dari hasil pembahasan Pansus I dan Pansus II memberi saran dengan harapan agar hasil pembahasan Panitia Khusus dapat menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan. (Din)
Komentar