“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram
News Feed
Polres PALI Berhasil Tangkap Pelaku Pengancaman di Sungai Ibul
Post Views: 72 PALI, Jurnalsumatra.com – Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di Dusun I Desa Sungai Baca Selengkapnya
Pencuri Motor di Rumah Makan Sejahtera Tertangkap, Begini Kronologinya !
Post Views: 88 PALI, Jurnalsumatra.com – Tentu masih ingat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman Rumah Makan Sejahtera, Baca Selengkapnya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ini Ditangkap Unit PPA Polres Lahat
Post Views: 111 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Unit PPA Satreskrim Polres Lahat kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan dibawah Baca Selengkapnya
Terlibat Aksi Pencurian, MBN Ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
Post Views: 96 PALI, Jurnalsumatra.com – Pelaku pencurian pipa tubing milik PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona 4 Adera Field di Baca Selengkapnya
Resah dan Takut Terus Diburu Polisi, Pembunuh Pemas Permana Akhirnya Menyerahkan Diri
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 27 Mei 2024, 18:48
Post Views: 130 MUBA, Jurnalsumatra.com – GT (23) warga Desa Bandar Jaya, merupakan pelaku pembunuh Pemas Permana (17) akhirnya menyerahkan diri ke Baca Selengkapnya
Komentar