“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Aipda Bagus Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Bersenpi
Kriminal|Senin, 1 Februari 2021, 15:32
Post Views: 830 Muba, jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian sektor Sekayu, Resort Musi Banyuasin meringkus seorang pelaku yang kedapatan menyimpan Pistol Ilegal bahkan Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Ditangkap Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 31 Januari 2021, 22:50
Post Views: 206 Lahat, jurnalsumatra.com – Perjuangan dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dibawa Kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya
Polsek Kejar Penada Barang Curian Hingga Lawang Kidul
Kriminal|Minggu, 31 Januari 2021, 21:30
Post Views: 349 Muba, jurnalsumatra.com – Personil Polsek Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin dengan di Back Up anggota Reskrim Polsek Lawang kidul Baca Selengkapnya
26 Paket Shabu Membawa Indriani ke Bui
Kriminal|Jumat, 29 Januari 2021, 23:14
Post Views: 370 Muba, jurnalsumatra.com – Aparat Kepolisian Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menyita 26 paket narkotika jenis shabu milik INDRIANI Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Sabu Rina Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 27 Januari 2021, 20:43
Post Views: 183 Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Bayung lincir, Resort Musi Banyuasin menangkap bandar sekaligus pemakai narkotika jenis shabu, Ahad, Baca Selengkapnya
Komentar