“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Duel Dengan Korban Pelaku Begal Mengalami Luka Tusuk
Kriminal|Senin, 29 Maret 2021, 23:32
Post Views: 551 Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari tiga pelaku begal harus menjalani perawatan medis dirumah sakit. Dikarenakan, saat melakukan aksi begalnya Baca Selengkapnya
Kapolsek Tangkap Pengedar Sekaligus Pecinta Ganja
Kriminal|Minggu, 28 Maret 2021, 07:45
Post Views: 307 Lahat, jurnalsumatra.com – Mantap..!! Mungkin kata kata ini cukup pantas mengambarkan gerakan rombongan Kapolsek Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Narkotika
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 22:07
Post Views: 75 Lahat, jurnalsumatra.com – Brapo, kurang dari 1 X 24 jam, Kemabli jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar Baca Selengkapnya
Giliran Bandar Ganja Diungkap Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 21:51
Post Views: 71 Lahat, jurnalsumatra.com – Waw..kerja ekstra yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Zulfikar SH MH bersama Kanit Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muba
Kriminal|Kamis, 25 Maret 2021, 21:08
Post Views: 983 Muba, jurnalsumatra.com – Dalam kurun waktu dua hari, aparat Sat res narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap Tiga orang Baca Selengkapnya
Komentar