“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Pelaku Curat Berhasil Digulung Unit Polsek KimTeng
Kriminal|Jumat, 7 Mei 2021, 18:54
Post Views: 89 Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP memotong besi bantalan rel kereta api Baca Selengkapnya
Pelaku Curas Tewas Dipelor Unit Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Kamis, 6 Mei 2021, 10:31
Post Views: 79 Lahat, jurnalsumatra.com – Selain melawan petugas saat hendak ditangkap, serta meletuskan tembakan kearah petugas membuat unit Reskrim Polres Lahat Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Cokok Bandar Ganja
Kriminal|Selasa, 4 Mei 2021, 22:41
Post Views: 282 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH dan Kanit I, II, bersama Baca Selengkapnya
Polsek Sunglin Tangkap Anak Durhaka
Kriminal|Senin, 3 Mei 2021, 16:43
Post Views: 84 Muba, jurnalsumatra.com – “Bejat, anak durhaka” kata-kata inilah yang dilontar se-seorang ketika mengetahui prilaku Rosadi (25) yang kejam dan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Borgol Pemakai Narkoba
Kriminal|Sabtu, 1 Mei 2021, 19:57
Post Views: 112 Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun dibulan suci Ramadhan 1442 H, namun, Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya
Komentar