“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Polsek Sandes Ringkus Pelaku Coranmor
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:48
Post Views: 223 Muba, jurnalsumatra.com -.EKO SUSANTO, Warga Dusun I Desa Vanai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan satu Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:42
Post Views: 257 Lahat, jurnalsumatra.com – Diam bukan berarti tidak ada gerakan, ternyata memantau, mendengar dan membaca situasi, mungkin pepatah ini cukup Baca Selengkapnya
Rudal Macet Pelaku Ngaku Gagal Memperkosa
Kriminal|Senin, 17 Mei 2021, 21:15
Post Views: 134 Muba, jurnalsumatra.com – Ada-ada saja perlindungan yang Maha Kuasa terhadap hambanya AS (18) dari perbuatan bejat seorang laki-laki pelaku Baca Selengkapnya
Menjelang Lebaran Arisanto Dikerangkeng Polisi
Kriminal|Sabtu, 15 Mei 2021, 18:46
Post Views: 65 Muba, jurnalsumatra.com – Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan hari spesial bagi umat muslim. Yang mana pada hari Baca Selengkapnya
Nyambi Kurir Shabu Lebaran Disel Tahanan
Kriminal|Rabu, 12 Mei 2021, 14:23
Post Views: 91 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga Nyambi jadi kurir Shabu, seorang wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan unit Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Komentar