“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Gagahi Anak Dibawah Umur Andra Dijebloskan Ke Penjara
Kriminal|Jumat, 28 Mei 2021, 16:22
Post Views: 384 Lahat, jujurnalsumatra.com – Lantaran diduga telah melakukan persetubuhan (pemerkosaan) terhadap CL (15) seorang pelajar warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Kamis, 27 Mei 2021, 14:54
Post Views: 157 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima laporan dari korban bernama Thrisia Larasati (25) seorang wiraswasta warga Jl RE Martadinata nomor Baca Selengkapnya
Giliran Mantan Lurah Pasar Bawah Nginap di Bui
Kriminal|Selasa, 25 Mei 2021, 21:35
Post Views: 343 Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya oknum mantan Lurah Pasar Bawah Kecamatan Kota Lahat yang berinisial ES (58) resmi ditahan dan Baca Selengkapnya
Johan Dicokok Satresnarkoba Beserta Paket Shabu
Kriminal|Selasa, 25 Mei 2021, 18:31
Post Views: 81 Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat ungkap kasus tindak pidana Narkotika kembali ditunjukkan tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Baca Selengkapnya
Kedapatan Paket Shabu Andrianto Menginap di Bui
Kriminal|Senin, 24 Mei 2021, 22:09
Post Views: 128 Muba, jurnalsumatra.com – ANDRIANTO salah seorang pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Baca Selengkapnya
Komentar