“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Kasat Lantas: Kalau Terbukti Akan Kita Tindak Tegas
Kriminal|Sabtu, 17 Juli 2021, 07:09
Post Views: 618 Muba, jurnalsumatra.com – Diduga melakukan pelecehan terhadap pelanggar Lalulintas, Salah seorang oknum anggota Lantas Polres Musi Banyuasin berinisial (R) Baca Selengkapnya
Tukang Ojek Tewas Dalam Keadaan Mengenaskan
Kriminal|Jumat, 16 Juli 2021, 08:02
Post Views: 169 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polres Lahat masih terus memburu keberadaan tersangka atas pelaku tindak pidana Pencurian dengan Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita di Desa Panai Berhasil Diringkus
Kriminal|Senin, 12 Juli 2021, 10:37
Post Views: 149 Muba, jurnalsumatra.com – Meski sempat menghilang selama tiga hari setelah kejadian, namun Tiga Dari Lima orang pelaku pemerkosaan Dan Baca Selengkapnya
Wanita Dan Sepupunya Tertangkap Mencuri Kambing
Kriminal|Sabtu, 10 Juli 2021, 17:55
Post Views: 85 Muba, jurnalsumatra.com – Polisi sector Babat Toman Resort Musi Banyuasin mengamankan dua orang pelaku yang terlibat pencurian hewan ternak Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Keruh Tangkap Bandit Kotak Amal
Kriminal|Kamis, 8 Juli 2021, 08:03
Post Views: 206 Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku pencurian kotak penyimpanan uang kas Masjid Jami” Al – Ikhlas Desa Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Baca Selengkapnya
Komentar