“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Satresnarkoba Lahat Tangkap Pengedar Shabu
Kriminal|Rabu, 25 Agustus 2021, 19:03
Post Views: 206 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya
Dua Pelantara Narkotika Ditangkap Tangan Satresnarkoba
Kriminal|Senin, 23 Agustus 2021, 22:35
Post Views: 156 Lahat, jurnalsumatra.com – Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Unit Pidkor Polres Lahat Serahkan Tersangka Kejaksaan
Kriminal|Rabu, 18 Agustus 2021, 22:55
Post Views: 167 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka kasus tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Baca Selengkapnya
Spider & Sukri Mencuri Besi Untuk Beli Narkoba
Kriminal|Selasa, 17 Agustus 2021, 20:30
Post Views: 108 Muba, jurnalsumatra.com – Dua pencuri besi dari empat pelaku yang beraksi dilokasi pembangunan tiang sutet T.311 dan T.309 di Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Lahat Tangkap Pengedar Daun Setan
Kriminal|Minggu, 15 Agustus 2021, 22:09
Post Views: 106 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Komentar