oleh

Persoalan PT.GPI Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Arianto mengkhawatirkan, jika permasalahan ini tidak segera dituntaskan dengan seksama akan terjadi kembali bentrok antar warga dengan pihak perusahaan.
“Maka dari itu, kami berharap kepada, 5 liding sektor, yakni Presiden RI, Polhukam, Mendagri, KPK dan Kejagung untuk memproses semua laporan yang ada baik dugaan tindak pidana penyerobotan pemalsuan dan nama nama bodong dalam SK CPCL serta untuk diperiksa lajunya keuangan dua KUD yang ada yang terindikasi banyak nya nama nama oknum oknum ASN dan sebagainya dalam SK tersebut dan menindak tegas pelanggaran perusahaan,”Harap dia. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed