oleh

YLKI Tuding Pemkab Lahat Gagal Lakukan Pengawasan

Kegagalan Pemkab Lahat berikutnya, Kartu Kendali yang digadang-gadang segera terealisasi tak kunjung terealisasi dimana telah mengumpulkan data Rumah Tangga Miskin (RTM) per-desa sudah hampir setahun, walau telah melakukan studi banding ke Jambi. Lebih disesalkan lagi, dengan lemahnya aparat penegak hukum dalam menindak tegas setiap pelaku yang menyelewengkan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg, sehingga tidak ada efek jera bagi yang hanya mengeruk keuntungan saja tanpa mengedepankan tujuan utamanya untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah. Padahal, Pemerintah memperuntukan Gas Elpiji tabung 3 Kg untuk membantu mereka yang berpenghasilan rendah.

“Untuk hasil penelusuran YLKI Lahat Raya, alokasi per bulan rdi Kabupaten Lahat ata-rata 247.000 tabung, tidak ada  pengurangan dengan adanya skorsing dua agen karena kuota hanya dipindahkan saja ke agen lain tapi tidak boleh mengisi kepangkalan yang agen bermasalah namun langsung disalurkan ke masyarakat disekitar pangkalan bermasalah,” urai Sanderson.

Atas kelangkaan ini patut diduga masalah klasik yaitu, ulah spekulan,  lemahnya pengawasan, kurangnya penegakan hukum, kurangnya komitmen transparansi pangkalan, tingginya selisih harga Tabung Gas berukuran 5 Kg dan 12 Kg, kurangnya kesadaran masyarakat yang berperekonomian cukup mampu untuk membeli Gas non subsidi.

Berita sebelumnya, skorsing dan pengembalian kerugian Negara dialami dua agen tentunya sanksi dikeluarkan Pertamina kepada Agen LPG bersubsidi. Akibat, melanggar ketentuan yang berlaku dimana berdasarkan hasil penelusuran terhadap data Agen dan Pangkalan LPG PSO oleh Tim Internal Pertamina yang melakukan kunjungan lapangan di wilayah Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu.

Berkaca dari hal tersebut, diharapkan kedepannya agen-agen yang ada di Kabupaten Lahat dapat mengikuti dan menyukseskan program Presiden RI dalam bidang subsidi energ tepat sasaran dan merata bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro  dengan pola pengawasan yang ketat, tegas Sanderson.

Sementara PT. Pertamina General Manager Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Asep Wicaksono Hadi, melalui Sales Area Manager Sumsel-Babel Pertamina MOR II, Sadli Ario Priambodo, saat diminta tanggapannya terkait pernyataan Kabag SDA pada media online yang terkesan kelangkaan dampak dari Skorsing, mengatakan agar dapat menghubungi Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region  (MOR) II, Umar Ibnu Hasan. Hal ini juga diminta tanggapannya kepada Sales Branch Manager (SBM) Lubuklinggau, Ahad, hingga berita ini diturunkan juga belum memberikan jawaban hanya dibaca. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed