oleh

Tim Gabungan Resmi Tutup Cafe Siska

Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah sebelumnya dilakukan Police Line akhirnya Tim Gabungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP, Linmas, dan Damkar) Pemkab Lahat, Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat,dan Subdenpom Lahat menutup Cafe Siska yang berada di Desa Kota Raya Kecamatan Kota Lahat.

Dalam pelaksanaan penutupan yang awalnya Tempat Pijat Urut dan berubah dijadikan tempat Karaoke milik Cafe Siska yang berlokasi didesa Kota Raya secara resmi ditutup disaksikan Camat dan unsur Tripika Kecamatan dan Kepala Desa Kota Raya, pada Kamis (19/08/2021). Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM menyampaikan, penutupan Cafe milik Siska ini, dikarenakan Ilegal dan tidak mengantongi izin, bahkan, beraktivitas sampai dini hari, ditambah lagi, dengan diduga terdapat peredaran Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.

“Mengakibatkan cafe Siska ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan, tentang penjualan Minuman beralkohol, tentang izin usaha hiburan dan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penegakan Disiplin Prokes,” tegas Fauzan. Oleh karenanya, sambung Fauzan, Satpol PP bersama aaprak penegak hukum (TNI, Polri dan Pom) telah melakukan pembinaan dalam bentuk himbauan, teguran tertulis dan sidak ditempat, bahkan terhadap pemilik cafe telah dilakukan beberapa kali pemanggilan untuk tidak melakukan aktifitas hiburan diluar ketentuan yang ada.

“Hari ini (kamis) Satpol PP bersama dengan unsur Forkompinda, Forkompincam  dan Unsur Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat telah memasang segel ditambah Police Line di Cafe Siska Desa Kota Raya,” tambahnya. Sampai dengan saat ini, diungkapkan Fauzan, sudah ada tiga tempat hiburan yang sudah dilakukan penyegelan dan ditutup, diantaranya Cafe Rahmat, Hello Kitty dan Cafe Siska. Dikatakan Fauzan, tidak menutup kemungkinan bukan hanya Cafe ini saja di lakukan penutupan.

“Minggu depan tempat  hiburan di Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur akan kita tutup yang tidak kantongi izin dari Pemerintah, bahkan selanjutnya Cafe di Kecamatan Kikim Barat juga kota akan tutup. Ini sebagai upaya kita dalam memperingati Hut RI menuju Lahat Bercahaya,” pungkas Fauzan. Sementara, Kepala Desa Kota Raya Aziz Wanto dibincangi wartawan mengaku, dirinya pernah memberikan teguran kepada pemilik Cafe namun tidak diindahkan bahkan Panti Pijat ini juga belum ada izin dengan Pemerintah Desa. “Terus terang, dari Pemdes Kota Raya sudah memberikan teguran maupun himbauan, akan tetapi, sipemilik tidak mengubris, dengan ditutup seperti ini kami akan berjaga demi ketentraman di Desa ini,” tutup Kades Kota Raya Lahat. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed